Staf menjadi tulang punggung perpustakaan, termasuk perpustakaan sekolah. Mereka diperlukan untuk mendukung program-program pengajaran disekolah agar berhasil. Mereka diperlukan untuk mengatur dan menjalankan kegiatansehari-hari di perpustakaan. Perpustakaan sekolah yang mempunyai program-program kegiatan yang baik akan memerlukan tenaga-tenaga yang cakap dan terampil agar mampu memberikan pelayanan yang efektif.
PUSTAKAWAN SEKOLAH
Pustakawan adalah seseorang yang
melaksanakan kegiatan perpustakaan dengan jalan memberikan pelayanan kepada
masyarakat sesuai dengan tugas lembaga induknya berdasarkan ilmu perpustakaan,
dokumentasi dan informasi yang dimilikinya melalui pendidikan.
Pustakawan yang berada di lingkungan
suatu sekolah inilah yang disebut pustakawan sekolah. Pustakawan sekolah harus
mempunyai kualifikasi dalam bidang pendidikan dan perpustakaan. Kualifikasi
pertama diperlukan karena pustakawan sekolah mempunyai tanggung jawab ikut
membina dan mendidik murid dalam proses belajar mengajar di sekolah, hingga
sampai pada perkembangan yang maksimal sesuai dengan tujuan pendidikan.
Kualifikasi kedua diperlukan karena jelas bahwa ia harus memainkan perannya
sebagai pengelola perpustakaan. Tugas atau pekerjaan pustakawan sekolah bersifat
profesi. Meskipun demikian ia harus dapat pula mengerjakan pekerjaan yang
bersifat nonprofesi. Dari segi tingkatan kualifikasi, pustakawan dimasukkan ke
dalam tingkat professional.
ASISTEN PUSTAKAWAN
Sebagian besar tugas asisten
pustakawan adalah membantu tugas pustakawan, terutama untuk jenis pekerjaan
yang bersifat profesi. Menurut jenjang jabatan pustakawan, asisten pustakawan
merupakan jenjang jabatan yang terendah. Dari segi tingkatan kualifikasi,
asisten pustakawan dimasukkan ke dalam tingkat semiprofessional.
Teknisi
Teknisi adalah tenaga perpustakaan
yang sepenuhnya bertugas mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang bersifat
nonprofesi, misalnya pengagendaan, pengetikan kartu-kartu, pelabelan,
penggandaan, pelayanan, peminjaman dan pengembalian bahan pustaka, dan
sebagainya.
SUKARELAWAN MURID
Murid-murid bisa dilibatkan dalam
kegiatan perpustakaan sebagai petugas sukarelandan sifat tugasnya sekedar
membantu. Melibatkan murid-murid dalam kegiatan perpustakaan ini sangat besar
manfaatnya baik bagi pihak pustakawan, perpustakaan maupun murid itu sendiri.
Hal ini akan menimbulkan rasa tanggung jawab terhadap bahan pustaka sehingga
dapat menumbuhkan rasa memiliki, merawat, dan memperlakukan bahan pustaka
sebagaimana mestinya.
Sukarelawan murid ini sebaiknya diperbantukan
di bagian pelayanan pembaca, baik pelayanan sirkulasi, pelayanan referensi
maupun pelayanan lainnya secara bergiliran.
TUGAS-TUGAS STAF PERPUSTAKAAN
Tugas-tugas staf perpustakaan
mencakup dua jenis pekerjaan, yaitu pekerjaan yang besifat profesi dan bersifat
nonprofesi.
PEKERJAAN YANG BERSIFAT PROFESI
ANTARA LAIN :
- Membuat kebijakan-kebijakan tertentu dalam pembinaan dan pengembangan perpustakaan.
- Membuat perencanaan mengenai pembinaan dan pengembangan perpustakaan.
- Menjalin kerjasama/hubungan dengan berbagai pihak di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
- Membuat perencanaan anggaran pendapatan dan belanja perpustakaan.
- Menetapkan standar bahan pustaka yang dipergunakan.
- Menetapkan nomor klasifikasi bahan pustaka.
- Menetapkan katalog yang akan dibuat.
- Menetapkan sistem pelayanan peminjaman bahan pustaka serta pelayanan lain.
- Memberi layanan informasi.
- Memberi penyuluhan tentang perpustakaan.
- Melatih murid menggunakan perpustakaan.
PEKERJAAN YANG BERSIFAT
NONPROFESI ANTARA LAIN :
- Melakukan pencatatan bahan pustaka dalam buku inventaris.
- Melakukan pengecapan bahan pustaka.
- Menempelkan label pada bahan pustaka.
- Menyusun bahan pustaka di rak (shelving).
- Menyusun kartu-kartu katalog (filing).
- Melayani peminjaman dan pengembalian bahan pustaka.
- Mencatat data untuk statistik perpustakaan.
JUMLAH TENAGA PERPUSTAKAAN
SEKOLAH
Memang sulit untuk menetapkan secara
tepat berapa jumlah tenaga yang diperlukan oleh suatu perpustakaan sekolah.
Berikut ini adalah ketentuan yang disampaikan Pusat Pembinaan dan Pengembangan
Perpustakaan dalam Pedoman/Standar Perpustakaan Sekolah untuk menetapkan tenaga
perpustakaan sekolah yang mengacu pada banyaknya unit program pengajaran di
masing-masing tingkat sekolah (SD, SMP, SMA) :
PERPUSTAKAAN SEKOLAH DASAR
Untuk Sekolah Dasar yang mempunyai 3
unit program pengajaran pada dasarnya memerlukan 8 tenaga, yang terdiri atas :
1 Kepala, 1 Asisten, 2 Tenaga Administrasi (Teknisi), dan 4 tenaga Bantuan
Siswa (Sukarelawan Murid).
PERPUSTAKAAN SEKOLAH MENENGAH
PERTAMA
Untuk Sekolah Menegah Pertama yang
mempunyai 4 unit pengajaran diperlukan 8 tenaga, yang terdiri atas: 1 Kepala, 1
Asisten, 2 Tenaga Administrasi (Teknisi), dan 4 tenaga Bantuan Siswa
(Sukarelawan Murid).
PERPUSTAKAAN SEKOLAH MENENGAH
ATAS
Untuk Sekolah Menegah Atas yang
mempunyai 4 unit pengajaran diperlukan 12 tenaga, yang terdiri atas: 1 Kepala,
2 Asisten, 3 Tenaga Administrasi (Teknisi), dan 6 tenaga Bantuan Siswa
(Sukarelawan Murid).
No comments:
Post a Comment